SELAMAT DATANG

Jumat, 13 Maret 2015

Apa 3R itu ?
Reuse (Guna ulang)  yaitu kegiatan penggunaan kembali samapah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain
Reduce (Mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah
Recycle (Mendaur ulang) yaitu mengolah sampah menjadi produk baru



Contoh kegiatan 3R dirumah tangga
Reuse:
  • Gunakan kembali wadah/ kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya
  • Misalnya botol bekas minuman  digunakan kembali menjadi tempat minyak goreng
  • Gunakan wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang
  • Gunakan baterai yang dapat di charge kembali
  • Jual atau berikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan

Reduce:
  • Pilih produk dengan pengemas yang dapat didaur ulang
  • Hindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar
  • Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill)
  • Kurangi penggunbaan bahan sekali pakai

Recycle :
  • Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai
  • Lakukan pengolahan sampah organic menjadi kompos
  • Lakukan pengolahan sampah non organic menjadi barang yang bermanfaat
Contoh kegiatan 3R disekolah/perkantoran/ fasilitas umum
Reuse :
  • Gunakan alat kantor yang dapat digunakan berulang-ulang
  • Gunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali
  • Gunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis

Reduce :
  • Gunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi
  • Gunakan alat tulis yang dapat diisi ulang kembali
  • Sediakan jaringan informasi dengan computer (tanpa kertas)
  • Maksimumkan penggunaan alat0alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali
  • Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill)
  • Kurangi penggunaan bahan sekali pakai

Recycle :
  • Olah sampah kertas menjadi kertas/karton kembali
  • Olah sampah organic menjadi kompos

Apa yang harus dilakukan di rumah?
Pisahkan sampah menjadi 3 bagian :

1. Sampah non organic tidak layak kompos, seperti:
  • Kertas
  • Plastik
  • Gelas/botol/beling
  • Logam, kaleng, besi, seng
  • Karet
  • Potongan lainnya

2. Sampah organic layak kompos, seperti:
  • Sisa sayuran
  • Sisa makanan
  • Dedaunan
  • Dan lain-lain

3. Sampah mengandung B3, seperti:
  • Baterai bekas
  • Jarum refill tinta printer
  • Dan lain-lain

Selasa, 03 Maret 2015


PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengertian lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan millieu atau dalam bahasa Perancis disebut dengan l’environment.
Dalam kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
S.J. McNaughton dan Larry L. Wolf mengartikannya dengan semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism Prof. Dr. Ir. Otto Soemarwoto, seorang ahli ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikannya sebagai berikut: Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
Prof. Dr St. Munadjat Danusaputro, SH, ahli hukum lingkungan terkemuka dan Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perhuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
Menurut pengertian juridis, seperti diberikan oleh Undang-Undang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982
  1. Otto Soemarwoto, Anolisis Mengenal Dampak Lingkungon, Gadjah Mada University Press, 2001.
  2. Michael Allaby, Dictionary of the Environment, The Mac Milian Press, Ltd., London, 1979.
  3. S.J. McNaughton dan Larry 1_. Wolf, General Ecology Second Edition, Saunders College Publishing, 1973.
  4. Otto Soemarwoto, Permosalohan Lingkungan Hidup, dalam Seminar Segi-segi Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup, Binacipta, 1977.
  5. St. Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungon, Buku I Umum, Binacipta, 1980.
Selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1982), lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengertian ini hampir tidak berbeda dengan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yang dalam pembahasan selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1997.
Pustaka : Hukum lingkungan dan ekologi pembangunan Oleh Nommy Horas Thombang Siahaan,Indonesia

Baca juga artikel lingkungan di sini:

  • Pengelolaan Lingkungan Hidup itu Wajib!
    Usahan melestarikan lingkungan dari pengaruh dampak pembangunan adalah salah satu usaha yang perlu dijalankan. Pengelolaan lingkungan yang baik dapat mencegah kerusakan lingkungan akibat suatu proyek ...
  • 7 Norma Pemanfaatan & Pelestarian Sumber Daya Alam
    Pemanfaatan sumber daya alam untuk pelestariannya harus dilakukan dalam norma atau ketentuan sebagai berikut. Manusia sebagai bagian dari lingkungan harus menghargai makhluk hidup lain serta lingk...
  • Sejarah dan Latar Belakang Kesehatan Lingkungan
    Semenjak umat manusia menghuni planet bumi ini, sebenamya mereka sudah seringkali menghadapi masalah-masalah kesehatan serta bahaya kematian yang disebabkan oleh faktor-faktor lingkungan hidup yang ad...
  • FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP BAGI SEMUA
    Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia mencari makan dan minum serta memenuhi kebutuhan...
  • Kesadaran Lingkungan
    Melindungi lingkungan bukan hanya suatu komitmen untuk generasi yang akan datang, tetapi ini juga  merupakan kebutuhan komersil perusahaan guna mengembangkan dan memenuhi kewajiban sah mereka. Dala...

Kata Kunci Terkait:

pengertian lingkungan hiduplingkungan hiduppengertian lingkungandefinisi lingkungan hiduparti lingkungan hiduplingkungan hidup adalahmateri lingkungan hidupapa yang dimaksud dengan lingkungan hidupapa yang dimaksud lingkungan hidupartikel lingkungan hidup

CARA PEMBUATAN LUBANG RESAPAN BIOPORI


1.    Pilihlah daerah yang tepat untuk membuat lubang biopori, yaitu pada sekeliling pohon, halaman sekolah, kantor , rumah, dan lain-lain.

2.   Lubangi tanah dengan diameter 10-30 cm dan kedalaman 80-100 cm menggunakan linggis, bamboo, atau alat pengebor biopori (lihat gambar)



3.   Perkuat mulut lubang dengan semen sekitar 2-3 cm dan setebal 2cm disekelilingnya.



4.   Isilah lubang tersebut dengan sampah dapur, dedaunan, pangkasan tanaman atau rumput, sampah kebun.



5.   Jika volume sampah berkurang, isilah kembali dengan sampah-sampah seperti yang disebutkan diatas.

6.   Kompos diambil setiap akhir musim kemarau bersamaan dengan pemeliharaan kembali Lubang Resapan Biopori tersebut.

 
Copyright © 2010 ADIWIYATA | Design : Noyod.Com